Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB kembali meraih penghargaan nasional “National Procurement award” tahun 2015, dengan nominasi keberhasilan melaksanakan peran LPSE Provinsi dalam mengawal proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara efektif dan efisien. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala LKPP, Dr. Agus Raharjo, M.Eg didampingi Deputi Monev Pengembangan Sistem Informasi, Sarah Sadiqa, SH.M.Sc di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (10/11-2015).
Tahun ini ada 4 (Empat) Nominasi National Procurement Award yang diserahkan pemerintah, yakni; (1) Kepemimpinan Kepala Daerah dalam Transformasi Pengadaan secara Elektronik, (2). Konsistensi menerapkan Inpres Nomor 7 Tahun 2015 terkait transparansi dan akuntabilitas pengadaan, (3). Peran LPSE Provinsi dan (4). Inovasi LPSE. Namun LPSE Provinsi NTB berhasil meraih nominasi sebagai terbaik nasional dalam pelaksanaan Peran LPSE Provinsi NTB, terang Kepala LPSE NTB, GP. Aryadi, S.Sos, MH dikantornya.
Dijelaskannya, dari sisi Peran, LPSE Provinsi mengemban peran yang sangat urgen untuk mengawal proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara efektif dan efisien. Pertama, menjamin Pengelolaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) beserta infrastruktur pendukungnya secara handal. Kemudian LPSE juga melayani registrasi dan verifikasi pengguna SPSE, menfasilitasi Pengguna Anggaran/Kuasa pengguna Anggaran mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), menfasilitasi Panitia Pengadaan (ULP) dalam mengumumkan pelaksanaan pengadaan dan pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik serta pelayanan pelatihan dan dukungan teknis operasional kepada seluruh masyarakat agar dapat mengakses dan memanfaatkan LPSE dengan sebaik-baiknya.
Dalam dua tahun terakhir, kata Aryadi, pihaknya terus meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi. “Kami menyediakan layanan 24 jam untuk masyarakat pengguna SPSE, khususnya bila penyedia atau masyarakat mengalami kendala terhadap LPSE”, ungkapnya. Keluhan bisa disampaikan melalui e-mail, SMS atau datang langsung ke kantor LPSE di lantai III kantor gubernur, karena setiap hari ada petugas yang piket di kantor yang siap melayani masyarakat, imbuhnya. Juga ketika mengalami kendala dalam meng-upload dokumen, kami juga menyediakan bidding room dan akses internet yang memadai, tanpa biaya, ujarnya.
Ia juga memaparkan progres lelang e-procurement sampai bulan oktober 2015, melalui LPSE NTB sebanyak 382 paket, terdiri dari 89 paket kegiatan APBN senilai Rp. 101, 62 Milyar lebih dan 293 paket dari APBD Provinsi NTB senilai Rp. 754,11 Milyar lebih. Paket lelang APBN yang sudah selesai dari 89 tersebut adalah 83 paket sehingga masih terdapat 6 paket lelang APBN yang masih dalam proses, dengan nilai efisiensi sekitar Rp. 5,23 Milyar lebih atau 5,61 persen dari HPS. Sedangkan paket lelang APBD Provinsi NTB yang telah selesai sampai akhir Oktober 2015 sebanyak 275 paket dengan nilai penawaran sebesar Rp. 688, 170 Milyar lebih dan terdapat efisiensi sekitar 55,006 Milyar lebih atau 7,40 persen dari HPS. (Sumber: ntbrov.go.id)
0 KOMENTAR
TULIS KOMENTAR